SONORABANGKA.ID - Kegiatan Kontes Burung Berkicau yang digelar oleh Sahabat Mahakarya terpaksa harus dibubarkan oleh Tim Gabungan Yustisi, Aman Nusa II dan Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang.
Kegiatan burung yang berlangsung di Pasar Modern Grand Bangka City Jalan Batu Kaldera, Semabung Lama, Bukitintan Pangkalpinang, pada Minggu (6/12/2020) sore ini diminta untuk berhenti karena tak memiliki izin, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mengimbau kepada pihak penyelenggara Kontes Burung Berkicau Sahabat Mahakarya untuk menghentikan kegiatan itu dikarenakan banyaknya peserta yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Seperti tidak menjaga jarak atau berkerumunan selain itu kegiatan ini tidak memiliki izin keramaian. Kami setuju kegiatan ini dibubarlan namun setelah ini tidak ada lagi penyelenggaraan kegiatan kontes burung di Kota Pangkalpinang," kata AKP Johan
Lebih lanjut, ditegaskannya, kegiatan seperti ini boleh diadakan ketika piha penyelenggara diberikan izin kegiatan.
Apabila kontes serupa ditemukan kembali oleh petugas, maka pihak kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut.
Untungnya pihak panitia menerima imbauan tersebut dan koperatif menghentikan kontes.
Sementara uang registrasi pendaftaran yang telah dibayar dikembalikan kepada seluruh peserta burung kicau. Kegiatan diikuti sekitar 400 orang dari berbagai daerah di luar Kota Pangkalpinang.
Turut hadir dalam pembubaran kontes burung berkicau tersebut, Pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Jajaran Polres Pangkalpinang.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Petugas Bubarkan Kontes Burung Berkicau di Pangkalpinang, Panitia Kembalikan Uang Pendaftaran