Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman ( Ist)

Gubernur Erzaldi Minta Para Pengawas DKP Babel Rutin Patroli

8 Desember 2020 11:55 WIB

SonoraBangka.id – Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman meminta para pengawas di Dinas Kelautan dan Perikanan agar melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat agar menangkap ikan tidak mengunakan jaring trawl, karena tidak ramah lingkungan.

"Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harus ambil langkah antisipasi yang perlu dilakukan, agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dapat segera diatasi,"ujar Gubernur belum lama ini.

Gubernur Erzaldi menegaskan, apabila ada masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran menggunakan jaring trawl, maka akan ada sanksi yang diberikan sebagai efek jera.

“Kalau mereka ditemukan memiliki alat tangkap trawl, sita saja dan berikan pengertian dan penjelasan kepada mereka. Hal ini dilakukan, agar betul-betul alat trawl tersebut jangan lagi digunakan,” tegasnya.

Karena itu, Gubernur Erzaldi akan melakukan penguatan pada pengawasan dengan membangun dan membagi beberapa pos pengawasan di beberapa titik di Bangka dan Belitung, agar kerja pengawasan ini menjadi lebih efektif dan efisien.

“Tadinya hanya ada di TPI Batu Rusa namun, ke depannya insyaAllah juga akan ada pos di Sadai, Belitung, dan Belitung Timur. Sehingga kapal patroli ini tidak terlalu jauh dalam berpatroli. Karena, kalau posnya satu di Batu Rusa, untuk ke Belitung membutuhkan beberapa jam, yang juga membutuhkan bahan bakar yang tidak sedikit, padahal lokasi pelanggaran itu biasanya rutin di tempat yang sama,” pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm