Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman ( Ist)

Porang Dengan Sistem Tumpang Sari Berikan Nilai Lebih Kepada Petani

10 Desember 2020 13:57 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyampaikan porang yang ditumpang sari dengan tanaman lada, serta junjung hidup kayu pelawan merupakan inovasi pengembangan yang nantinya dapat memberikan nilai lebih kepada petani lada.

Menurut Gubernur Erzaldi, tokoh pemerhati lingkungan sekaligus petani lada saat ini sedang memulai pengembangan penanaman porang dengan sistem tumpang sari yang dipadukan dengan tanaman lada dan junjung hidup yaitu kayu Pelawan.

"Porang adalah komoditi baru yang saat ini sedang tren dan diminati oleh banyak negara, namun harus dilakukan perjanjian jual beli harga dengan “offtaker” atau pihak pembeli hasil produksi porang untuk memberikan jaminan beli. Sehingga para petani yang akan menanam porang, tidak ragu akan kemana nanti hasil produksi porangnya dijual,"kata Gubernur beberapa waktu lalu.

Gubernur Erzaldi juga mengungkapkan Penanaman porang di sela-sela tanaman lada ataupun sawit sangat memungkinkan karena jenis tanaman ini adalah tanaman tumpang sari yang membutuhkan naungan sekitar 40 persen.Kemudian menurut pendapat ahli, porang yang dihasilkan dari tanah bangka belitung ini lebih baik dan kadar glukomanannya akan lebih tinggi.

"Menurut peneliti jenis tanah di Bangka Belitung cocok untuk penanaman porang. Hasilnya akan lebih baik dan mempunyai kandungan glukomanan yang lebih tinggi. Porang diminati banyak orang, karena menjadi bahan olahan makanan yang sehat," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm