Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjajal langsung mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35, yang nantinya akan segera digunakan untuk kendaraan operasional sehari-hari.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjajal langsung mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35, yang nantinya akan segera digunakan untuk kendaraan operasional sehari-hari. ( Dok. Humas Kemenhub )

Menteri Perhubungan Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

17 Desember 2020 14:38 WIB

SONORABANGKA.IDMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjajal langsung mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35, yang nantinya akan segera digunakan untuk kendaraan operasional sehari-hari.

Hal tersebut dilakukan untuk merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional kedinasan oleh Kementerian Perhubungan.

“Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” tutur Menhub Budi Karya, di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara.

Menhub Budi pun mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Budi Karya Sumadi juga mengajak Instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti: angkutan sewa khusus, Bus Rapid Transit (BRT), dan lain-lain.

Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm