SonoraBangka.id - Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengeluarkan instruksi larangan acara keramaian perayaan menyambut tahun baru 2021.Hal ini sesuai kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Forkopimda Babel).
"Tidak ada izin kegiatan perayaan tahun baru, dan tidak boleh ada acara menyambut tahun baru baik di kota maupun di kabupaten. Semua ini kami lakukan hanya untuk memberikan keselamatan masyarakat karena, libur akhir tahun ini sangat berpotensi terjadinya penumpukan kerumunan, bukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat," tegas Gubernur.
Gubernur Erzaldi menuturkan dengan meningkatnya jumlah kasus penularan Covid-19 akhir-akhir ini, Pihaknya siap mengambil langkah serius untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, terutama dalam menyambut libur natal dan tahun baru.
"Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran datang dari luar Babel, kami juga menerapkan aturan rapid test antigen bagi siapapun yang akan bepergian baik keluar maupun masuk Babel ataupun keluar masuk Pangkalpinang-Belitung.
Sementara Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa membenarkan instruksi yang telah dikeluarkan Gubernur Erzaldi.
"Kita akan berjaga-jaga dan penuh kehati-hatian, kita tidak ingin Covid-19 menyebar luas di Babel. Rapid antigen akan kita berlakukan Senin imi, 21 Desember. Kita ingin mengurangi peningkatan jumlah positif dari kasus klaster," ujarnya.