Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan ( Bangkapos.com/ Edwardi)

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Bangka Tak Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru

21 Desember 2020 10:54 WIB

SONORABANGKA.ID - Polres Bangka menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait perayaan malam Tahun Baru 2021 nanti.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan pada Minggu (20/12/2020), alasannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena momen tersebut dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan massa.

"Alasannya untuk mencegah penyebaran penularan wabah Covid-19 yang saat ini masih mewabah dan terus meningkat di Kabupaten Bangka, apalagi dengan  berkumpulnya banyak orang atau massa dikhawatirkan semakin memudahkan penyebaran penularan wabah Covid-19 ini," tutur AKBP Widi Haryawan, Minggu (20/12/2020).

Menurutnya, jajaran Polres Bangka sudah mengikuti Rakor Operasi Lilin Menumbing tahun 2020 yang digelar oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (18/12/2020). 

 

Widi menyatakan, pihaknya tetap menjalankan perintah yaitu larangan berkumpul pada malam tahun baru nanti.

Jika nanti ada pihak-pihak yang berani melakukannya, ditegaskan Widi, maka Polres Bangka akan  melakukan pembubaran kegiatan itu.

"Sampai saat ini perintah masih tetap jelas terkait dengan adanya pelaksanaan berkumpul, kita diperintahkan untuk membubarkan dan imbauan yang dimunculkan adalah bahwa untuk perayaan malam tahun baru kalau bisa tidak ada," tegas Widi. 

Ia mengakui, meski saat ini masih menunggu aturan dari Pemerintah Provinsi terkait hal itu, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah agar tidak menerbitkan izin, khususnya izin keramaian pada malam tahun baru nanti.

"Sekarang kita seperti tadi sudah disampaikan masih menunggu adanya pergub ataupun surat terkait dengan pelaksanaan perayaan malam tahun baru yang ada di wilayah Bangka Belitung dan kita sendiri juga sudah berkoordinasi pemerintah daerah. Kta sampaikan juga ke pak Wakil Bupati Bangka agar  tidak ada izin-izin yang dikeluarkan terkait dengan pelaksanaan perayaan tahun baru," kata Widi.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polres Bangka Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm