Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra ( bangkapos.com)

Jelang Tahun Baru, Satgas Covid-19 Siap Bubarkan Kerumunan Masa

28 Desember 2020 10:12 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mengeluarkan aturan ketat yang menyatakan bahwa tidak ada pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021.

Hal tersebut menunjukan bahwa Pemkab Bangka tidak main-main dalam hal menekan penyebaran Virus Corona atau menanggulangi pandemi Covid-19.

Melansir Bangkapos.com, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan, aturan yang dimaksud telah dikeluarkan oleh Bupati Bangka,  Jumat (25/12/2020).

 

"Dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru Tim Satgas Kabupaten Bangka bekerja sama dengan Polres Bangka, TNI serta relawan, ikut dalam membantu pengawasan dari pada SOP Covid, baik itu tempat ibadah, gereja kita lakukan," tuturnya.

Boy juga kembali mengingatkan, agar masyarakat tidak membuat kerumanan saat merayakan malam pergantian Tahun 2021.

Sebab, menurut Boy, kerumunan masa sangat rentan terhadap penyebaran virus corona yang dimaksud.

Oleh karena itu, Tim Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangka yang terdiri atas beberapa unsur segera terjun ke lapangan.

"Di tahun baru kita melakukan pengawasan terhadap tempat tempat hiburan, kemudian tempat wisata, tempat keramaian. Yang mana kalau itu keramaian berkerumun, itu bisa dibubarkan," tegasnya.

Terkait keputusan ini, Boy menuturkan, sebelumnya sudah ditegaskan berulang-ulang oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Hasil kesepakatan terdahulu telah dirapatkan MUI, FKUB dipimpin Wakil Bupati Bangka serta Sekda waktu itu. Hasilnya menyatakan tidak ada perayaan di malam tahun baru. Itu harus disikapi dengan bai," imbaunya.

Di dalam rapat itu berisi pesan, bahwa jam sepuluh malam menjelang pergantian tahun, semua kegiatan sudah harus tutup.

"Jadi harapan kami kepada masyarakat untuk bisa mematuhi  aturan dan edaran yang telah dibuat Bupati Bangka," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ingat ! Saat Malam Tahun Baru Satgas Covid -19 Siap Bubarkan Kerumunan Massa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm