SonoraBangka.id - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat memastikan akan mendukung penuh kebijakan Gubernur Babel Erzaldi Rosman menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dengan langkah yang telah diambil berdasarkan landasan yuridis yang kuat.
"Aturan itu sudah ada (peraturan gubernur), Kalau perda itu berkaitan dengan masalah denda dan masalah hukuman kurungan. Kalau peraturan gubernur saja bersifat untuk administrasi tentu saja boleh, tidak masalah itu. Boleh-boleh saja," ungkap Kapolda.(28/12/20).
Kapolda Anang Syarif Hidayat juga meminta kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk segera melakukan langkah lebih dini.
"Razia protokol kesehatan ini bahkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu," tutur Kapolda.
Untuk mendukung kebijakan Gubernur Babel, Kapolda Anang memastikan telah mengadakan koordinasi dengan instansi lainnya. Operasi protokol kesehatan dilakukan bersama dengan Satpol PP, GTPPC-19 Babel, termasuk TNI.
"Ini akan terus berjalan, selama ini sudah berjalan tetapi sifatnya teguran-teguran saja. Ke depan, sesuai dengan kebijakan gubernur, kita akan lebih tegas," imbuhnya.
Kapolda Babel juga mengingatkan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, serta berpesan agar jangan mengabaikan, sembrono, sombong, dan merasa angkuh menganggap dirinya itu sehat sehingga tidak akan terkena Covid-19.