SonoraBangka.id - Sekretaris Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan ada beberapa poin yang dilaksanakan segera sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman terkait peningkatan kasus Covid-19.
"Kita sudah membentuk tim yang terdiri dari Polda, TNI, Satpol PP, dan Satgas BPBD untuk mengamankan intruksi gubernur. Semua kafe wajib menjalankan protokol kesehatan dan pengunjung menjadi tanggung jawab pengelola," ujarnya.
Mikron Antariksa menjelaskan untuk menunjukkan keseriusan langkah ini, tim tersebut langsung memberikan tindakan penutupan paksa jika ditemukan pelanggaran.
"Dalam upaya penegakan prokes jika yang melanggar prokes langsung ditutup tempatnya dengan "police line" selama lima hari dan dibuatkan surat penutupan,"tegasnya.
"Apabila pada hari ke lima masih melanggar dengan pantauan kita, kasih surat lagi untuk dua minggu, langgar lagi surat tutup sebulan," tambah Mikron.