Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah ( SonoraBangka.id / edwin)

Wagub Abdul Fatah Dukung Pendataan UMKM By Name By Address

30 Desember 2020 10:42 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mendukung kegiatan pendataan UMKM By Name By Address berbasis kecamatan di Babel. Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 karena kegiatan tersebut sangat penting dalam pengembangan UMKM ke depannya.

"Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses,"jelas Wagub Abdul Fatah.

Wagub menuturkan data UMKM menggambarkan kondisi UMKM baik di sektor bidang usaha, kondisi usaha, omset, informasi tenaga kerja, serta sejauh mana digitalisasi diterapkan dalam pengembangan usaha.

“Data UMKM yang akurat dapat memberikan kemudahan dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat dan bermanfaat di antaranya legalisasi, perizinan, inkubasi bisnis bagi para start up, pengembangan SDM UMKM, manajemen bisnis, pemasaran berbasis online, dan marketplace sehingga bisa menciptakan UMKM naik kelas yang go digital go global,” ujarnya.

Kemudian Wagub Abdul Fatah juga mengatakan pendataan UMKM dinilai mendukung suksesnya visi gubernur dalam menciptakan Babel sejahtera, provinsi maju yang unggul di bidang inovasi agropolitan dan bahari dengan tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik yang efisien dan cepat berbasis teknologi.

“Bulatkan tekat kita, bulatkan semangat kita, pada awal 2021 kita harus sudah memiliki data UMKM berbasis kecamatan. Saya dukung penuh kegiatan ini, mari kita bersinergi, sehingga hanya ada satu data untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm