Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (4/1/2021)
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (4/1/2021) ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sebanyak 151 CPNS Pemkot Pangkalpinang Terima SK, Ini Pesan Walikota

4 Januari 2021 10:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, secara simbolis menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (4/1/2021).

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) berharap, 151 CPNS Pemkot Pangkalpinang yang sudah menerima SK hari ini dapat menjaga marwah Pemkot Pangkalpinang dengan selalu memberi pelayanan publik yang terbaik untuk masayarakat Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Molen juga berpesan bahwa CPNS bukanlah sesuatu yang patut disombongkan dan bukan juga sesuatu yang terlalu berlebih-lebihan untuk dibanggakan.

"CPNS itu yang penting bersyukur, bersyukurnya bagaimana, ya bersyukurnya bekerja dengan baik, melayani masyarakat sebagai tugas utamanya," tutur Molen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (4/1/2021)

Selain itu, Molen juga berpesan agar para CPNS yang baru saja dilantik ini bisa membawa diri dengan lingkungan sekitar serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya dengan baik di lingkungan kerja Pemkot Pangkalpinang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm