Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB. ( Tribunnews.com/Daniel Ahmad)

Begini Tampilan Michael Yukinobu Saat Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur

4 Januari 2021 11:48 WIB


SonoraBangka.ID - Pemeran pria dalam skandal video seks artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes terlihat di Polda Metro Jaya.

Pria yang disebut MYD ini memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).

Mengutip, MYD yang juga biasa disapa Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.

Nobu mendatangi Polda Metro Jaya ditemani oleh pengacaranya yang menggunakan baju putih.

Mengenakan atasan putih dengan celana cokelat chino, Nobu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka usai identitasnya diungkap oleh polisi.

Nobu tak menyampaikan sepatah kata pun dan langsung memasuki Ditreskrimsus.

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Tampilan Michael Yukinobu Saat Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/04/begini-tampilan-michael-yukinobu-saat-penuhi-panggilan-polisi-sebagai-tersangka-video-syur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm