Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman ( Ist)

Rakor Bersama Pemkot Pangkalpinang, Ini Arahan Gubernur Erzaldi

4 Januari 2021 20:21 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang secara daring melalui aplikasi zoom, Senin (4/1/2021) di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur.

Gubernur Erzaldi memberikan beberapa arahan seperti penerapan sanksi tegas berupa denda serta untuk tempat usaha yang masih tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan akan dilakukan penutupan aktivitas.

"Masih banyak restoran atau kafe yang belum menerapkan aturan tanda silang pada kursi konsumen untuk menandakan wajib jaga jarak, jadi saya minta agar kantor-kantor di Kota Pangkalpinang menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan sekolah-sekolah agar tidak menerapkan pembelajaran tatap muka secara langsung,"ujar Gubernur.

Gubernur Erzaldi menilai Bangka Belitung harus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hal ini dinilai lebih baik daripada menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat pertimbangan ekonomi.

"Saya harap agar Dinas Kesehatan Provinsi Babel membuat Standard Operating Procedure (SOP) dalam penanganan pasien covid-19 di setiap Rumah Sakit yang ada di Babel,"tuturnya.

Selanjutnya, yang menjadi arahan pada tim satgas sebelum turun ke lapangan yaitu, semua tim harus siap, termasuk kesiapan penganggaran yang dilakukan oleh kabupaten/kota untuk Satgas Covid-19.

"Saya sudah minta cek sejauh mana anggaran penanganan covid-19 di kabupaten/kota, jangan menunggu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Tidak ada kabupaten/kota yang tidak menganggarkan untuk satgas, sampaikan kepada tim dan minta pendampingan BPKP agar penanganan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya," tegas Gubernur Erzaldi.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm