Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) ( SonoraBangka.id / zulhaidir)

Beda Gaya, Tahun 2021 Walikota Pangkalpinang Akan Ngantor di Berbagai Instansi

5 Januari 2021 09:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, ditahun 2021 ini dirinya mengaku akan memimpin dengan gaya yang berbeda.

Molen menyebut, dia akan berkantor diberbagai instansi yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang dan tak lagi menetap di Gedung Tudung Saji Kantor Walikota.

Mulai kemarin, Senin (4/1/2021), Molen mulai ngantor di luar ruangannya yang berada di Kantor Walikota Pangkalpinang.

"Jadi 2021 beda gaya, kita ngantor acak terserah nanti akan saya pilih tempatnya  berapa lamanya pun acak tergantung nanti, entah itu sebulan di dinas pendidikan, dua bulan di bakeuda tergantung nanti," kata Molen kepada awak media, Selasa (5/1/2021).

Menurut Molen, hal tersebut dia lakukan untuk menjalin silahturahmi sekaligus ingin melihat langsung kondisi di lapangan.

 

"Dalam rangka silahturahmi lah ya, melihat langsung kondisi dilapangan sebenarnya seperti apa. Jadi saya bisa melihat langsung dan membantu kalau ada yang salah-salah diinstansi tersebut," tuturnya.

Tidak hanya itu, ia ingin lebih kenal dekat dengan semua Organisadi Perangkat Daerah (OPD) dan  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Jadi tidak perlu siapkan ruangan khusus untuk saya, cukup ruangan kepala dinasnya itu saja saya pinjam, sudah saya ngantor disitu. Ini supaya lebih kenal dekatlah dengan kawan-kawan di OPD," ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini kinerja semua OPD tetap baik tidak ada masalah.

"Kalau sejauh ini baik-baik saja, semuanya bagus, mudah-mudah nanti kalau saya ngantor disana juga baik-baik aja," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tahun 2021 Beda Gaya, Wali Kota Pangkalpinang akan Ngantor di Berbagai OPD dan BUMD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm