Ketua DPW PKS Provinsi Babel Aksan Visyawan
Ketua DPW PKS Provinsi Babel Aksan Visyawan ( SonoraBangka.id / edwin)

Gantikan Posisi Bong Ming Ming, Ringgid Kecubung Besok Dilantik

6 Januari 2021 11:55 WIB

SonoraBangka.id - Ketua DPW PKS Provinsi Babel Aksan Visyawan mengatakan Paripurna Pelantikan Pergantian antar waktu (PAW) Bong Ming-Ming yang mengundurkan diri sebagai anggota dewan dikarenakan maju di Pilkada Kabupaten Bangka Barat pada 9 Desember lalu akan di gelar besok Kamis.(07/01/21).

"Ya DPRD Babel akan menggelar rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar waktu (PAW) satu anggota dewan dari Fraksi PKS mengantikan Bong Ming Ming yaitu Ringgid Kecubung,"kata Aksan kepada sejumlah wartawan.

Anggota DPRD Babel dari fraksi PKS ini menuturkan jadwal pelantikan sesuai jadwal badan musyawarah bahwa akan dilaksanakan paripurna PAW karena PKS sudah selesai SK nya.

"Ringgid Kecubung mudah-mudahan bisa mengisi kekosongan jumlah dewan yang kini masih banyak yang kosong," ujar Aksan.

Lebih lanjut, Aksan menyampaikan pihaknya akan menggelar rapat fraksi terkait penempatan posisi Ringgid di komisi DPRD Babel.

"Karena Ringgid ini pertama kali menjadi dewan, saya pikir dia ikut saja, tetapi Bong Ming-Ming kan unsur pimpinan, Wakil Ketua Komisi II, ada wacana kita akan rapat fraksi untuk ditukar, karena bisa tukar komisi, tapi kalau nggak bisa, kita ngikutin prosedur yang ada," jelasnya.

Oleh karena itu Aksan berharap agar Ringgid tidak hanya mengisi kekosongan kursi di DPRD saja. Namun juga dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat.

"Saya juga minta Ringgid bisa cepat mempelajari tupoksinya sehingga dapat berperan dengan baik sebagai anggota dewan,"pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm