SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) dan pengambilan sumpah janji Ringgid Kecubung menjadi anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (07/01/21) di ruang rapat paripurna DPRD Babel.
PLT Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi saat memimpin rapat paripurna menyampaikan Pergantian Antarwaktu Ringgid Kecubung menjadi Anggota DPRD Babel berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 161.19:4704 tahun 2020 tanggal 6 November 2020.
"Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Babel telah kami terima sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Babel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Saudari Ringgid Kecubung hari ini," kata Amri.
PLT Ketua DPRD Babel ini juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan KPU Provinsi Babel yang telah melaksanakan tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW ini dapat berjalan dengan baik.
"Saya harap kepada anggota dewan yang baru dilantik ini agar dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab khususnya untuk kepentingan masyarakat,"ujar Amri.
"Kepada Saudari Ringgid Kecubung akan bergabung di Komisi II sesuai dengan posisi yang ditinggalkan oleh Bong Ming-Ming,"sambungnya.