Ilustrasi
Ilustrasi ( Shutterstock )

Berikut 6 Tips Rencana Keuangan untuk yang Berpendapatan Rp 5 Juta

11 Januari 2021 11:37 WIB

Bila memang Anda belum memiliki tabungan sebesar Rp 20,7 juta, maka alokasikanlah uang sebesar 10 persen dari penghasilan Anda untuk memenuhi kebutuhan ini terlebih dahulu.

5. Hitung kebutuhan uang pertanggungan asuransi Jiwa

Bila Anda sudah memiliki BPJS atau asuransi kesehatan dari perusahaan tempat Anda bekerja, maka milikilah asuransi jiwa untuk memitigasi risiko hilangnya penghasilan bulanan karena ketidakmampuan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.

Ketidakmampuan yang dimaksud adalah cacat tetap total dan meninggal dunia.

Dari perhitungan kebutuhan dana darurat per bulan di atas, Anda bisa mengetahui kebutuhan total uang pertanggungan (UP) asuransi jiwa yang semestinya Anda miliki.

Lewat perhitungan di kalkulator UP Lifepal, dengan pengeluaran Rp 3,45 juta per bulan maka kebutuhan UP untuk 20 tahun adalah Rp 1,23 miliar.

Sementara itu untuk pembayaran premi yang ideal maksimal 10 persen dari penghasilan bulanan.

Premi sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi seorang bergaji Rp 5 juta tentu sudah ideal.

Namun apakah UP-nya sudah cukup? Belum tentu. Jika kebutuhan UP yang ideal adalah Rp 1,2 miliar untuk 20 tahun, maka tidak ada salahnya untuk menurunkan jangka waktu kebutuhan UP menjadi 10 tahun.

Berkurangnya UP akan mengurangi jumlah premi yang dibayarkan pula.

Di saat pendapatan per bulan naik, maka asuransi jiwa Anda bisa kembali ditinjau.

6. Penuhi kebutuhan jangka pendek dan panjang dengan gunakan prioritas

Cari tahu dan buatlah daftar tujuan-tujuan jangka pendek Anda, beserta dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan tujuan itu.

Jangan lupa pula untuk mencantumkan jangka waktu untuk merealisasikan tujuan tersebut.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm