Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyerahkan langsung Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada masyarakat Pangkalpinag kurang mampu yang terdampak Covid-19, Kamis (14/1/2021).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyerahkan langsung Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada masyarakat Pangkalpinag kurang mampu yang terdampak Covid-19, Kamis (14/1/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Serahkan BST Untuk Masyarakat Kurang Mampu

14 Januari 2021 21:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyerahkan langsung Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada masyarakat Pangkalpinag kurang mampu yang terdampak Covid-19, Kamis (14/1/2021).

Kegiatan penyerahan BST yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang ini berlangsung di ruang rapat OR kantor Walikota Pangkalpinang.

Walikota yang akrab disapa Molen ini mengungkapkan bahwa BST ini disalurkan kepada masyarakat Pangkalpinang yang benar-benar membutuhkan dan langsung dicairkan untuk dua bulan sebesar Rp 400.000,-.

"Ya kita berharap walaupun nilainya sedikit, tapi semoga cukup membantu masyarakat kita lah," ungkap Molen.

Menurut Molen, pemberian BST selama dua bulan dengan rincian Rp 200.000 per bulan ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Molen meminta masyarakat untuk lapor ke RT/RW, Kelurahan serta pihak Kecamatan jika memang merasa berhak menerima bantuan ini, namun belum terdata oleh pihaknya.

"Nah, bagi masyarakat tadi saya berpesan kalau memang ada yang berhak dan belum dapat tidak usah ribut-ribut lah, sampaikan saja dengan Camat, Lurah, RT/RW, kita akan data ulang," tutur Molen.

"Yang pasti, yang sekali ini sudah saya instruksikan, yang menerima BST ini harus yang memang benar-benar berhak," imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm