Tim gabungan menyegel sebuah karaoke di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (20/1/2021) kemarin malam.
Tim gabungan menyegel sebuah karaoke di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (20/1/2021) kemarin malam. ( Ist/ Satpol PP)

Sebuah Tempat Karaoke di Desa Puput, Bangka Barat Disegel Tim Gabungan

21 Januari 2021 21:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebuah tempat karaoke di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat disegel oleh Tim gabungan pada Rabu (20/1/2021) kemarin malam.

Tim Gabungan terpaksa menyegel karaoke milik Karsono tersebut karena tak mengantongi izin.

Selain itu, tempat karaoke ini juga seringkali mendapatkan protes dari berbagai kalangan.

 

 

Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, Sidarta menyebut penyegelan dilakukan, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB, kemarin malam.

Penyegelan melibatkan Camat Parittiga, jajaran Polsek Jebus, Koramil, Satpol PP Babar, Pemdes Puput, BPD Puput, Kadus, dan RT setempat

"Sudah kemarin malem disegel, karena sudah banyak yg keberatan dengan tempat hiburan itu, dan kemudian die memang tidak berizin. menuai kontroversi juga, karena banyak yang menolak dan merasa terganggu dengan kehadiran karaoke itu," ujar Sidarta, Kamis (21/1/2021) malam.

Sebelum penyegelan, tim gabungan berulang kali melayangkan surat peringatan meminta pemilik menghentikan aktivitas karaoke.

Bahkan, pihak kecamatan juga telah melakukan pemanggilan.

" sebelum penyegelan telah dilayangkan peringatan dari bulan Juni 2020, pihak kecamatan juga sudah pernal manggil pemiliknya," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tim Gabungan Segel Satu Karaoke di Desa Puput Parittiga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm