Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah ( Ist)

Wagub Abdul Fatah Ingatkan Pentingnya Penghijauan Daerah Aliran Sungai

28 Januari 2021 18:12 WIB

SonoraBangka.id – Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mengatakan Pantai Tuing Indah termasuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan tempat menampung air dari langit yang akan dialirkan ke laut. Untuk itu, perlu dilakukan penghijauan sebagai pemulihan agar air dapat tertampung.

“Manfaatnya dapat kita rasakan. Kalau daerah aliran sungainya menjadi normal dan baik, maka alam dan sekitarnya akan bertumbuh dan terdampak menjadi baik juga,” ujar Wagub Abdul Fatah waktu menghadiri Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNP DAS), beberapa waktu lalu.

Wagub Abdul Fatah menuturkan upaya penyelamatan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan melalui konservasi tanah dan air, serta reboisasi dan penghijauan tidak dapat ditunda.

"Berbagai ancaman banjir, tanah longsor, kekeringan, pemanasan global, hilangnya berapa jenis flora dan fauna, dan kebakaran bisa saja terjadi. Karena itu, penghijauan dan pemulihan merupakan langkah penting untuk kehidupan,"ungkapnya.

Wagub Abdul Fatah berharap dari sejumlah 350 HKm yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dan bagi yang mendapatkan izin agar dapat mengelola dengan baik sejalan dengan keinginan provinsi maupun nasional.

“Perizinan-perizinan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah nasional yaitu sejumlah 350 HKm, di antaranya adalah hari ini di Pantai Tuing yang sebagai contoh pengelolaan yang baik,”pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm