Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil berkunjung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil berkunjung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (3/2/2021). ( Dok:Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan/ Febri Yanto)

Silahturahmi ke Menteri KKP, Walikota Pangkalpinang Sampaikan Usulan 5 Program

3 Februari 2021 23:12 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Kunjungan Walikota Molen bersama rombongan tersebut bertujuan untuk silahtuahmi dengan Menteri KKP yang belum lama ini dilantik.

Selain itu, kedatangannya juga sekaligus untuk menyampaikan usulan-usulan Pemkot Pangkalpinang mengenai lima program, termasuk pasar ikan modern dan coldstorage di TPI Ketapang. 

"Alhamdulillah berkenalan langsung dengan beliau dan telah disambut baik. Ternyata beliau seorang menteri yang sangat ramah dan punya jiwa enterpreneur yang baik. Ada beberapa masukan beliau yang sangat positif menjadi pembelajaran buat kami," kata Molen. 

Ia mengungkapkan, Menteri Wahyu Sakti Trenggono juga menyarankan agar Pangkalpinang bukan hanya sebagai kota jasa perdagangan, tetapi dapat menjadi pusat kota perikanan khususnya di Bangka Belitung.

Dalam kesempatan itu, Molen juga berharap keinginan Pemkot Pangkalpinang dalam membangun higienis central kuliner dan balai pendidikan disetujui oleh Menteri. 

“Beliau mendorong agar ada satu kawasan vis marker internasional bahkan di Kota Pangkalpinang yang menjadi Ibukota Provinsi Bangka Belitung ini. Mudah-mudahan saja ini tercapai mohon doanya semua," pungkas Molen.

SumberDiskominfo Kota Pangkalpinang
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm