Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pangkalpinang tingkat Kecamatan Tahun 2021 yang digelar oleh Kecamatan Gerunggang, Kamis (4/1/2021).
Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pangkalpinang tingkat Kecamatan Tahun 2021 yang digelar oleh Kecamatan Gerunggang, Kamis (4/1/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Mewakili Walikota, Sekda Pangkalpinang Hadiri Musrenbang Kecamatan Gerunggang

4 Februari 2021 14:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pangkalpinang tingkat Kecamatan Tahun 2021 yang digelar oleh Kecamatan Gerunggang, Kamis (4/1/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Radmida Dawam mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang ingin semua usulan perencanaan pembangunan itu datang dari bawah agar hasil pembangunan di Kota Pangkalpinang tiap tahunnya semakin berkualitas.

"Pemerintah Kota Pangkalpinang menginginkan semua usulan perencanaan pembangunan itu datang dari bawah, dan juga pembangunan di Kota Pangkalpinang itu hasilnya tiap tahun itu semakin berkualitas," kata Radmida.

Sebagai informasi, Musrembang ini dilaksanakan untuk mendapatkan dokumen perencanaan pembanguan dalam periode 1 (satu) tahun.

Musrenbang RKPD  Kota Pangkalpinang tingkat Kecamatan Tahun 2021 yang digelar oleh Kecamatan Gerunggang, Kamis (4/1/2021).

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan setiap pemerintahan daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Makanya diperlukan adanya musyawarah seperti ini, karena bapak ibu akan mewakili masyarakat untuk memberikan masukan, mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Gerunggang ini," tutur Radmida.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm