Pihaknya pun tak langsung memeriksanya dan butuh waktu beberapa jam untuk memulihkan kondisi psikologisnya sehingga siap untuk diperiksa.
"Kami butuh waktu untuk memeriksanya sampai dia siap, " katanya, Selasa (2/2/2021)
Hingga polisi akhirnya bisa memintai keterangan perempuan itu.
Dari hasil pemeriksaan pihaknya, diperoleh informasi juga mengenai latar belakang keluarga perempuan tua itu.
RT, perempuan kelahiran 1972 tinggal di sebuah desa di Kabupaten Cilacap bagian barat.
Ia hidup sebatang kara di rumahnya karena anaknya pergi merantau ke luar kota, sementara suaminya pergi entah kemana tak pernah pulang.
"Dia tinggal sendirian di rumah. Suaminya pergi, anaknya merantau, " katanya
Tetapi polisi tak langsung percaya begitu saja dengan keterangan RT.
Bisa saja kesaksian yang diberikan tidak sesuai keadaan sebenarnya.
Karena itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut.