SONORABANGKA.ID - Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tugas kamtibmas terkait adanya dua orang pria yang diamankan Densus 88 di Bangka Belitung.
Tugas tersebut diberikan agar bisa melakukan upaya pencegahan, dengan melaksanakan tugas kepolisian secara preventif dan pre-emtif.
Penangkapan dua pria oleh Densus 88 tersebut didua lokasi itu, yakni di Desa Trans Lilangan, Desa Lilangan, Kabupaten Belitung Timur dan Jembatan Emas, Aik Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Menurut Johan, pencegahan preventif dan pre-emtif, yang dilakukan oleh pihaknya berupa baik patroli, edukasi kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan ajaran yang salah.
"Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memonitor kelurahan atau desa binaannya, terhadap orang-orang yang datang, menginap atau bahkan mengontrak harus memberitahukan dengan pihak RT RW setempat," kata Johan Wahyudi.
Intinya, lanjut Johan, Polres Pangkalpinang secara konsisten untuk menjaga dan memelihara kamtibmas, di wilayah hukumnya baik itu, kejahatan jalanan seperti curat, curan dan curanmor, yang merugikan masyarakat setempat.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan jud Cegah Ajaran Menyimpang, Polres Pangkalpinang Konsisten Jaga Kamtibmas