Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018)
Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018) ( Kompas.com/Ira Gita)

Ucapan Terimakasih Rhoma Irama kepada Polisi karena Menangkap Ridho

8 Februari 2021 21:38 WIB

SONORABANGKA.ID - Penyanyi dangdut Rhoma Irama mengucapkan terimakasih kepada pihak  kepolisian karena telah menangkap anaknya, Ridho Rhoma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma kembali tertangkap atas penyalahgunaan narkoba berjenis pil ekstasi.


"Oh iya saya ingin ucapkan terima kasih pada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal," ucap Rhoma Irama saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rhoma Irama tak bisa membayangkan jika anaknya mengalami overdosis karena penyalahgunaan narkoba.


Oleh sebab itu, ia sangat bersyukur karena Ridho Rhoma setidaknya bisa belajar dari kesalahannya mengonsumsi barang haram.

"Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, dua bulan, baru ketangkep. Atau satu tahun, bisa overdosis," katanya. 


Rhoma Irama mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Jadi di samping itu kita juga, saya sekeluarga bersyukur, berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat, sigap, spontan, sehingga para pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut menggunakan narkoba," ujar pentolan grup Soneta tersebut.


Rhoma Irama selanjutnya berharap agar proses hukum untuk Ridho Rhoma berjalan dengan adil dan lancar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rhoma Irama Berterima Kasih kepada Polisi karena Menangkap Ridho", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/08/191010166/rhoma-irama-berterima-kasih-kepada-polisi-karena-menangkap-ridho.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm