( Ist / Diskominfo Babel)

Pemprov Babel Dorong Percepatan Pembentukan KEK Tanjung Ular

9 Februari 2021 10:30 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah memimpin Rapat Koordinasi terkait percepatan kawasan Tanjung Ular, Kabupaten Bangka Barat untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri,(08/02/21).

Wakil Gubernur, Abdul Fatah memfokuskan pertemuan kali ini terkait mobilisasi dengan pembukaan jalan, yang mulai dari kawasan Tanjung Ular hingga Desa Air Limau sejauh 13,8 kilometer. Jalan tersebut akan melewati hutan dengan tiga status, yakni kawasan Hutan Lindung, kawasan Hak Pengguna Lain (HPL), dan Hutan Produksi (HP).

"Hasil rapat koordinasi tersebut ditemukan beberapa permasalahan diantaranya, pembayaran ganti rugi pada tanah yang bersertifikat belum kunjung usai, adanya perkebunan sawit pada kawasan HP yang akan terkena pembangunan jalan, serta dokumen yang belum lengkap untuk diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI,"ujarnya.

Wagub Abdul Fatah mengintruksikan kepada Dinas Kehutanan Provinsi untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab. Bangka Barat terkait dokumen yang harus disiapkan untuk dibawa ke Kementriaan LHK," tegasnya.


"Saya akui dalam proses pembangunan jalan ini terasa sangat istimewa karena dalam pengerjaannya akan terjadi pembauran antara TNI dan masyarakat,"tuturnya.

Sementara itu Danrem 045/Gaya, Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto menerangkan bahwa, TNI mendapat kehormatan untuk melaksanakan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) TMMD ke-110. Adapun kegiatan ini dalam rangka untuk membantu masyarakat, khususnya yang ada di pedesaan dengan membuka akses jalan mulai dari Air Limau hingga Tanjung Ular.

"Oleh karena itu, kami minta bantuan Pemprov. Babel dan Pemkab. Bangka Barat untuk menyelesaikan dokumen tersebut, sehingga pada Maret 2021 pembangunan ini dapat kita laksanakan dan tidak ditemukan masalah dikemudian hari," jelasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm