( Ist / Diskominfo Babel)

Jika Diresmikan, KEK Tanjung Kelayang Dapat Serap Ribuan Pekerja

9 Februari 2021 13:00 WIB

SonoraBangka.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang di Belitung jika diresmikan maka diperkirakan menyerap ribuan pekerja. Hal itu dikemukakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat rapat konsolidasi bersama Gubernur Erzaldi Rosman, para deputi Kemenparekraf RI, dan pengelola kawasan beberapa hari lalu.

"Diperkirakan kawasan ini mampu menyerap lapangan pekerjaan hingga lima ribu orang memasuki tahun 2025," ungkap Sandi.

Meskipun pandemi cukup mengkhawatirkan dan membuat penundaan peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang yang telah ditetapkan sejak 14 Maret 2019, namun melihat kondisi saat ini di Babel, pengembangannya tetap dapat dilanjutkan. Hal ini karena, pengembangan KEK akan berdampak positif bagi Bangka Belitung secara keseluruhan. Maka, KEK Tanjung Kelayang harus segera diresmikan.

"KEK Tanjung Kelayang sangat memenuhi syarat. Ditambah letak geografis Babel khususnya Pulau Belitung yang merupakan jalur pusat pelayaran membuatnya menjadi objek wisata bahari yang luar biasa,"ungkap Sandiaga Uno.

Selain itu Pantai Pasir Putih, batu granit raksasa yang menjadi ciri dari Belitung dan kunjungan-kunjungan lainnya juga membuat kawasan ini dapat ditetapkan menjadi KEK Tanjung Kelayang sejak 14 Maret 2019.

"Sudah saya coba sendiri saat melaksanakan mini triathlon dengan mengelilingi Kawasan Tanjung Kelayang dan sangat berpotensi untuk sport tourism, eco wisata, keunggulan geostrategi," ungkapnya.

Sementara Gubernur Erzaldi mengapresiasi dukungan yang telah dilakukan Kemenparekraf RI atas KEK Tanjung Kelayang.

"Kami sangat berharap KEK ini segera dilakukan peresmiannya oleh bapak Presiden RI, sebab sudah pasti tidak hanya berdampak pada kawasan ini saja, tetapi juga Babel secara keseluruhan," harapnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm