( Ist / Diskominfo Babel)

Percepat Vaksinasi, Pemprov Babel Tambah Pos Pelayanan

9 Februari 2021 14:12 WIB

SonoraBangka.id - Pemprov Babel menambah pos pelayanan vaksinasi di tiap kabupaten/kota dengan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Wagub Babel Abdul Fatah mengingatkan untuk memperhatikan tenaga penunjang yang bekerja di unit pelayanan kesehatan, seperti tenaga kebersihan untuk dimasukan dalam data vaksinasi tahap pertama.

"Saya harap secepatnya kabupaten/kota melakukan pendataan lokasi vaksinasi tahap ke-2, sehingga Tim Percepatan Vaksinasi Babel mudah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait aktivitas tersebut," ujarnya.

Sementara Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangun Cahyo Utomo mengamini terkait penambahan pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Seperti halnya yang sudah dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, yang telah membuat pos layanan vaksinasi di Poltekes Pangkalpinang.

"Dengan syarat target penerima sudah terdaftar diaplikasi P-Care, hal ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime,” jelasnya.

Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Andri Nurtito menjelaskan, kebutuhan vaksin pertama sejumlah 23.320 dosis. Sedangkan vaksin tahap kedua dengan waktu pelaksanaan hingga April 2021, ditargetkan kepada petugas pelayanan publik dan kelompok usia dibawah 60 tahun.

"Di antaranya TNI/Polri, ASN, aparat hukum, dan petugas yang bertugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, serta petugas yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm