( Ist / Humas Polda Babel)

Bawa Senjata Tajam ke Mapolda Babel, Seorang Pria Diamankan Petugas

10 Februari 2021 19:17 WIB

SonoraBangka.id.- Seorang Pria berinisial RA diamankan petugas Kepolisian saat hendak memasuki Mako Polda Kep. Babel pada Rabu (10/2/21). RA diamankan petugas karena membawa sajam didalam kendaraannya.

Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol Drs. A. Maladi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengungkapkan kejadian bermula saat RA mendatangi Polda Kep. Babel.

Kabid Humas menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Pria tersebut yakni mau menemui Kapolda Kep. Babel.

"Pada saat mobil pria tersebut masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan mako polda kep. Babel ditemukan beberapa sejata tajam. Sesuai SOP, pria tersebut akhirnya diamankan petugas jaga."ujar Kabid.

Dari hasil introgasi sementara, dijelaskan Kabid Humas Pria RA ini merupakan mantan suami dari salah satu Perwira Polwan di Polda. RA ingin menemui Kapolda untuk meminta agar mantan istrinya dan anaknya tersebut kembali lagi ke dia.

"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun Mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga. Dan RA ini tidak terima."jelas Kabid Humas.

Kabid Humas juga menerangkan sebelumnya RA ini juga telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap Suami sah dari Perwira Polwan ini. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada Suami sah dari Perwira Polwan.

Atas pengancaman tersebut, suami sah Perwira Polwan tersebut melaporkan pengancaman tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang.

"Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang."ujar Kabid Humas.

Barang bukti yang di amankan 1 unit mobil Avanza warna hitam, 1 buah kapak, 2 buah cerulit, 1 buah gear motor, 1 buah tali ukuran 1 meter, 1 botol berisi cairan Tiner.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm