CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung.
CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung. ( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )

Saat Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band , Polisi Amankan 7,2 Gram Sabu

11 Februari 2021 06:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Penangkapan mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa oleh Pihak kepolisian Lampung yang  mengamankan barang bukti berupa 7,2 gram sabu. 

Chairunnisa atau Chacha bersama seorang pria bernama Rizky Pratama ditangkap di kontrakannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Senin, 8 Februari 2021.

"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," Ucap AKP Aden, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).

Hasil tes urine juga menyatakan Chacha dan Rizky positif metamfetamin.
"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," ujar Aden kemudian.

Saat ini, Chacha dan Rizky masih dalam pemeriksaan kepolisian Lampung.

Sebagai Informasi, Andika Mahesa menikahi Chairunnisa atau Chacha pada 2013. Pernikahan keduanya hanya bertahan selama lima tahun karena pada Januari 2018, Andika dan Chairunnisa resmi bercerai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan 7,2 Gram Sabu Saat Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/10/184711966/polisi-amankan-72-gram-sabu-saat-penangkapan-mantan-istri-andika-kangen.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm