Pelaksanaan tes swab anti gen gratis untuk para pengendara yang masuk ke Kota Pangkalpinang di hari Perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021).
Pelaksanaan tes swab anti gen gratis untuk para pengendara yang masuk ke Kota Pangkalpinang di hari Perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Pangkalpinang Harus Tes Swab Antigen

12 Februari 2021 14:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang berkerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Polres Pangkalpinang menggelar tes swab antigen gratis untuk setiap pengendara dan warga yang masuk ke kota Pangkalpinang, Jumat (12/02/21).

Pada saat meninjau pelaksanaan pemeriksaan swap antigen ini Walikota Pangkalpinang, Maulan Akli (Molen) menyampaikan hal ini dilakukan untuk pencegahan pandemi Covid-19 di Kota Pangkalpinang.

“Melalui dinkes kota kita sudah menyiapkan 250 swab antigen kepada pengendara yang akan masuk ke kota Pangkalpinang dari arah kabupaten Bangka,” kata Molen.

Khususnya, seperti saat ini, yang merupakan hari libur nasional perayaan tahun baru Imlek  2021.

Pelaksanaan tes swab anti gen gratis untuk para pengendara yang masuk ke Kota Pangkalpinang di hari Perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021).

Sebab, biasanya banyak masyarakat daerah lain yang masuk ke kota Pangkalpinang di saat Perayaan Imlek.

"Kita antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 pada saat hari libur nasional seperti pada hari ini ada perayaan tahun baru imlek pasti banyak masyarakat dari daerah lain yang datang ke Pangkalpinang untuk mengisi hari libur bersama keluarganya," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm