Dua tersangka curanmor yang diamankan Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kamis (11/2/2021)
Dua tersangka curanmor yang diamankan Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kamis (11/2/2021) ( Istimewa)

Terlibat Curanmor, Seorang Remaja Diamankan Jatanras Polda Babel

13 Februari 2021 06:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan AZ alias Bocil, warga Parit Lalang Kota Pangkalpinang.

Remaja yang masih berumur 13 tahun ini dibekuk petugas karena diduga terlibat dalam sejumlah kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor

Sebelumnya, rekan Bocil yang berinisial MM (18) sudah lebih dulu ditiangkap polisi.

 

"Keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Pangkalpinang," kata Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi mewakili Dirkrimum Kombes Pol Budi Hermawan Jumat (12/2/2021) malam.

Penangkapan terhadap Bocil dilakukan pada Kamis (11/2/2021) di kawasan Bukit Dealova, Gandaria, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Berawal dari penangkapan terhadap tersangka curat atas nama Mario pada 20 Januari 2021 lalu.

Saat ditangkap Mario mengaku melakukan pencurian motor di kawasan Jalan Jakfar Yusuf Pangkalpinang dan pencurian 2 unit HP di Bukit Intan Kota Pangkalpinang bersama rekannya Bocil.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pencarian namun diduga tersangka bersembunyi setelah mengatahui rekannya dibekuk.

Kamis (11/2/2021) Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan informasi keberadaan Bocil di kawasan Bukit Dealova.

Saat didatangi polisi Bocil sedang melintas kemudian langsung dibekuk.

Berdasarkan pengakuannya, Bocil membantah melakukan pencurian terhadap 1 unit Jupiter Yamaha MX nopol BN 6400 HE di Jalan Jakfar Yusuf dan melakukan pencurian terhadap 2 unit Handphone di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan.

Bocil mengakui hanya satu kali melakukan pencurian bersama Mario terhadap satu unit motor di Gandaria Kota Pangkalpinang dan motor tersebut masih berada di bengkel di Jalan Muntok Pangkalpinang.

Kemudian Tim melakukan konfrontasi terhadap Mario dan Bocil.

Setelah dikonfrontasi Mario baru mengakui melakukan pencurian di dua TKP itu seorang diri dan membenarkan keterangan Bocil.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor dan satu unit Handphone.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polisi Sergap Tersangka Curanmor di Taman Dealova, Bocil Akui Curi Satu Motor

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm