( Ist )

Pemprov Babel Percepat Pembangunan Daerah Melalui Dana Pinjaman PT SMI

13 Februari 2021 13:59 WIB

SonoraBangka.id - Dalam upaya mempercepat pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) melakukan pinjaman dana melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sehingga, kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan bahwa, berbagai hal telah disampaikan pada pertemuan yang telah dilakukan bersama PT SMI dan Kementerian Keuangan RI dengan harapan dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang telah disepakati.

“Kegiatan ini dilaksanakan di awal tahun 2021 dengan harapan, proses percepatan pembangunan dapat berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas PUPR Jantani menjelaskan bahwa, dana pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelebaran jalan dan rehabilitasi jalan dengan rincian sebagai berikut:

1. Pelebaran Jalan Lingkar Timur Rebo-Tanjung Pesona, Jelitik–Simpang Perahu dibutuhkan dana sebesar Rp 52.534.504.057.
2. Pelebaran Jalan Air Gegas–Bedengung, Bedegung-Batu Betumpang dibutuhkan dana sebesar Rp 22.409.997.651.
3. Pelebaran Jalan Ibul–Parit Tiga dibutuhkan dana sebesar Rp 17.965.421.037.
4. Rehabilitasi Jalan Pangkalpinang–Simpang Katis–Sungai Selan dibutuhkan dana sebesar Rp 27.099.997.651.

“Jalan ini berpengaruh terhadap mobilisasi aktivitas perekonomian Babel. Hal ini sangat penting sebab untuk mendukung pertanian, pariwisata, perikanan, dan sektor lainnya,” katanya.

Sedangkan Kadis Kelautan dan Perikanan Babel, Dasminto menuturkan, dana PT SMI akan digunakan untuk mengembangkan pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan Pangkal Balam dengan konsep mengadopsi pelabuhan perikanan dari luar negeri. Berdasarkan konsep ini, pelabuhan perikanan ini dinilai terbaik se-Asia Tenggara olehnya.

Kemudian Direktur RSUP Armayani mengatakan, dana pinjaman SMI juga akan digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dengan pembangunan kantor, pengadaan alat kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan pengadaan radioterapi dengan biaya sebesar Rp 58 miliar rupiah.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm