Anggota Polres Bangka bersama jajaran polsek melaksanakan pengamanan dan mengantisipasi terjadinya kerumunan massa di objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Bangka dalam rangka liburan panjang, sejak Jumat (12/02/2021) hingga Minggu (14/02/2021).
Anggota Polres Bangka bersama jajaran polsek melaksanakan pengamanan dan mengantisipasi terjadinya kerumunan massa di objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Bangka dalam rangka liburan panjang, sejak Jumat (12/02/2021) hingga Minggu (14/02/2021). ( Ist/ Polres Bangka)

Libur Panjang, Polres Bangka Lakukan Antisipasi Kerumunan di Objek Wisata

15 Februari 2021 08:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Polres Bangka bersama jajaran polsek melakukan pengamanan serta mengantisipasi terjadinya kerumunan di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Bangka dalam rangka libur panjang, sejak Jumat (12/02/2021) hingga Minggu (14/02/2021).

Sementara untuk pengecekan dan monitoring kegiatan pengamanan oleh personil dilakukan  AKP Yanto, Kasatgas Binops, Iptu Epriansyah selaku Kasatgas Preventiv dan Kepala Pam Ipda Reza Vahlevi.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kepala Pam Ipda Reza Vahlevi mengatakan kegiatan pengamanan tempat wisata ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya kerumunan warga.

 

"Untuk antisipasi kerumunan warga yang melaksanakan liburan ke tempat wisata dan terkait pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka," ungkap Reza.

Reza menambahkan, dalam kegiatan pengamanan ini petugas memberi imbauan kepada pihak pengelola terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19.

"Para pengelola tempat wisata wajib  mengenakan masker pada saat melayani pengunjung dan menyampaikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbau Reza.

Lebih lanjut, dia menuturkan, ada  7 tempat wisata yang  dilakukan monitoring dan pengamanan, yakni Pantai Oarai, Matras, Batu Bedaun, Tongachi, Rambak, Tanjung Pesona, dan Tikus Emas.

Kegiatan pengamanan oleh Polres Bangka bersama jajaran polsek ini dilaksanakan dari Jumat, 12 Februari 2021 sampai dengan Minggu, 14 Februari 2021.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Masa Libur Panjang, Polres Bangka Antisipasi Kerumunan di Objek Wisata

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm