Kiwil dan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021)
Kiwil dan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021) ( KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Rohimah Sebut Secara Agama, Saya dan Kiwil Bukan Lagi Suami Istri

17 Februari 2021 17:00 WIB

SONORABANGKA.ID - Mantan Istri Komedian KiwilRohimah menegaskan, secara agama, ia bukan lagi istri dari komedian Kiwil.

Karena pada sidang cerai sebelumnya, Kiwil telah menjatuhkan talak terhadap Rohimah di depan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Meski begitu, Rohimah masih menunggu keputus ketuk palu dari majelis hakim agar resmi bercerai dengan Kiwil secara negara.

"Kalau resmi cerai, bang Kiwil kan kemarin tanggal 10 Februari sudah menalak saya. Secara agama, kita enggak lagi suami istri. 10 Maret, hari Rabu, putusan, langsung ketuk palu," kataRohimah mengaku lega setelah mendengar ucapan talak Kiwil di depan majelis hakim. Meski keadaannya seperti ini, ia dan Kiwil tetap berhubungan baik seperti biasanya.


Rohimah berujar, dia bercerai dengan Kiwil secara dewasa dan alasan utama ini semua karena anak-anak. "Bedanya (status secara agama) kita enggak suami dan istri saja, enggak lagi tidur bareng, bedanya itu doang," ucap Rohimah.

"Biasa saja kalau dia datang ke rumah. Ya dia ngobrol sama anak-anak, aku tanya 'dari mana? Sudah makan belum?'. Yang menyiapkan minum anak-anak sih, cuma nawarin doang sudah makan apa belum, ngobrolnya seputar anak aja," ujar Rohimah melanjutkan.


Rohimah mendaftarkan gugatan cerai setelah Kiwil menikah lagi secara siri dengan seorang pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Bellisima pada 8 November 2020.

Alasannya, Rohimah tidak ingin dipoligami lagi oleh Kiwil. Meski Kiwil telah cerai secara agama dengan Eva Bellisima, Rohimah tetap melanjutkan gugatannya itu.

Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998 dan dikaruniai empat anak.

Pada 2003, Kiwil menikah siri dengan Meggy Wulandari dan dikaruniai tiga orang anak.

Delapan tahun kemudian, rumah tangga mereka terguncang hingga Kiwil menjatuhkan talak dua kepada Meggy.

Setelah itu, rumah tangga Kiwil dan Meggy terselamatkan, mereka kembali rujuk.

Akan Tetapi, Meggy mengajukan gugatan cerai terhadap Kiwil di Pengadilan Agama Cibinong, pada Februari 2020 dan pada 10 Agustus 2020 majelis hakim meresmikan perceraian mereka. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rohimah: Secara Agama, Saya dan Kiwil Bukan Lagi Suami-Istri", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/17/155021166/rohimah-secara-agama-saya-dan-kiwil-bukan-lagi-suami-istri?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm