Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pangkalpinang Tingkat Kecamatan Tahun 2021, yang digelar oleh Kecamatan Gabek
Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pangkalpinang Tingkat Kecamatan Tahun 2021, yang digelar oleh Kecamatan Gabek ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sekda Kota Pangkalpinang Hadiri Musrenbang di Kecamanatan Gabek

18 Februari 2021 10:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pangkalpinang Tingkat Kecamatan Tahun 2021, yang digelar oleh Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang pada Rabu (17/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Radmida Dawam menyampaikan kegiatan Musrembang ini perlu dilakukan agar Pemkot Pangkalpinang bisa menyerap aspirasi perencanaan pembangunan mulai dari bawah.

Hal tersebut dimaksudkan agar agar hasil pembangunan di Kota Pangkalpinang tiap tahunnya semakin berkualitas.

"Hari ini semua aspirasi yang ada dari bapak ibu RT/RW, tokoh perempuan, tokoh agama, pemuda hari ini bisa tercatat dengan baik di inventarisir dengan baik dan nanti akan disampaikan juga ke Badan Perencanaan Pembangunan yang ada di Kota Pangkalpinang," tutur Radmida.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini dapat memberikan hasil yang terbaik sehingga membuahkan program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Pangkalpinang.

"Semoga kegiatan ini memberikan hasil yang terbaik, karena memang pemerintah kota pangkalpinang selalu melaksanakan program kegiatan yang memang pro rakyat," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm