SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah meminta untuk merevisi royalti penjualan timah terhadap Provinsi Babel, Hal tersebut dikatakannya saat menerima kunjungan kerja reses Anggota DPD RI Komite IV Daerah Pemilihan Babel, Darmansyah Husein, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, (18/02/21).
"Jika dilihat dari sisi royalti yang diberikan sebanyak 3%, maka tidak akan mampu memberikan daya dorong bagi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.
Pernyataan Wagub Abdul Fatah mendapatkan respon dari Anggota DPD RI, Darmansyah Husein. Dirinya mendukung Pemprov. Babel untuk meningkatkan DBH pada sektor pertambangan dan ke depan akan membahas permasalahan ini dengan stakeholder terkait.
"Kerusakan lingkungan, ekosistem, dan lahan kritis sebagai dampak utama dalam penambangan timah menjadi beban pemerintah daerah dan tentunya akan merugikan masyarakat sekitar, khususnya para nelayan," ujar Darmansyah Husein.
Namun, Darmansyah berpesan agar masyarakat Babel harus mampu bertransformasi dari sektor pertambangan ke sektor pariwisata berbasis UMKM, mengingat tambang merupakan sumber daya yang bisa habis dan tidak bisa diperbarui.