Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Andi Hudirman, melakukan pengecekan beberapa kendaraan operasional roda dua yang ada di ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Jum'at (19/02/2021) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Andi Hudirman, melakukan pengecekan beberapa kendaraan operasional roda dua yang ada di ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Jum'at (19/02/2021) pagi. ( Diskominfotik Bangka/ Dede Sukmana)

Sekda Bangka Lakukan Pengecekan Kendaraan Operasional Pemkab Bangka

20 Februari 2021 10:43 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Andi Hudirman, melakukan pengecekan beberapa kendaraan operasional roda dua yang ada di ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Jum'at (19/02/2021) pagi.

Kegiatan pengecekan kendaraan roda dua tersebut berlangsung di halaman parkir Kantor Bupati Bangka.

Dalam kesempatan itu, Andi menuturkan, pengecekan dilakukan untuk menginventarisasi sejumlah kendaraan yang ada.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa melalui proses inventarisasi ini pihaknya akan menindaklanjuti beberapa catatan penting yang ditemukan.

"Untuk aset kita inventarisir, biar kita tahu penggunaannya apakah surat menyuratnya lengkap dan tidak berpindah tangan. Dari hasil hari ini tentu yang menjadi catatan akan kita perbaiki lagi kedepan," ungkap Andi.

Lebih lanjut, Andi mengimbau kepada sejumlah pengguna kendaraan operasional dapat menggunakannya sesuai dengan SOP yang berlaku demi menunjang kinerja secara kedinasan.

"Kita himbau agar aset-aset ini bisa dimanfaatkan dengan baik serta untuk menunjang kinerja secara maksimal," tuturnya.

Untuk itu dirinya menyatakan Pemkab akan menertibkan pemakaian kendaraan operasional roda dua tersebut. Menurutnya, penertiban dilakukan guna memberikan kejelasan pada aset yang dimiliki Pemkab Bangka.

"Tentu kita menertibkan pemakaian biar ada kejelasan. Kita akan buat regulasi bahwa kendaraan tidak boleh dipindahtangankan," pungkas Sekda Andi.

 

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm