( Ist )

Vaksinasi Covid -19 Tahap II di Babel Mulai Sasar Lansia

23 Februari 2021 10:58 WIB

SonoraBangka.id - Setelah pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan kepada tenaga kesehatan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mulai memfokuskan proses tahap II vaksinasi kepada kelompok penduduk lanjut usia (Lansia).

Pelaksanaan vaksinasi kepada Lansia ini sesuai dengan arahan yang disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam rapat koordinasi monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara virtual melalui aplikasi Zoom yang dihadiri Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Babel, Hermain, Senin (22/2/21).

Menindaklanjuti arahan ini, Wagub Babel, Abdul Fatah meminta Dinas Kesehatan untuk segera melengkapi data penerima. Kelengkapan data dibutuhkan agar vaksinasi benar-benar sesuai dan tepat sasaran, dengan melibatkan perangkat desa ataupun kelurahan.

"Disamping vaksinasi kita harus mengoptimalkan tracking, dengan melibatkan tataran kecamatan, desa/kelurahan untuk tempat isolasi dan kami akan membuat edaran untuk hal tersebut," ungkapnya.

Dijelaskan juga oleh Wagub, saat ini pihaknya sudah hampir menyelesaikan vaksinasi tahap pertama baik fase kesatu dan kedua.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Babel, Hermain mengungkapkan pencapaian vaksinasi tahap pertama per 21 Februari untuk fase kesatu sudah mencapai 80,4 persen dan 64,16 persen di fase kedua dari jumlah dosis yang diterima sebanyak 23.318 dosis.

"Sudah 18 ribu dosis yang terpakai, sisanya 4 ribu dosis. Kami perkirakan Mei sudah selesai," paparnya.

Hermain menambahkan, untuk tahap kedua kepada lansia di Bangka Belitung segera dipersiapkan dan sesuai petunjuk dari pusat bahwa awal Maret ini sudah bisa dimulai.

"Persiapan lainnya untuk tempat pelayanannya. Dosis vaksin yang diterima kembali oleh Babel ini Sebanyak 24.700 dosis akan datang beberapa hari lagi di tahap kedua dengan sasaran publik yang beragam yang diprioritaskan adalah guru, dosen, TNI, pejabat daerah anggota dewan, Satpol PP, BUMN dan BUMD, ojek online dan pedagang di pasar," tuturnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm