SONORABANGKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedang menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Antara.
Dengan status penanganan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Alex belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta informasi detail terkait kasus itu.
Ia hanya menyebut nilai suap dalam kasus tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Alex menambahkan, modus yang digunakan dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, di mana wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex.
Alex mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose.
Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ucap Alex.
Seperti diketahui, KPK kini tidak mengumumkan nama tersangka dan menginformasikan detail perkara hingga tersangka ditahan atau ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/03/10052121/kpk-usut-dugaan-suap-terkait-pajak-nilainya-ditaksir-puluhan-miliar-rupiah.