Anggota Binmas Polres Bangka memberikan himbauan terkait Karhutla di Kecamatan Pemali, Jumat (5/3/2021).
Anggota Binmas Polres Bangka memberikan himbauan terkait Karhutla di Kecamatan Pemali, Jumat (5/3/2021). ( Istimewa)

Cegah Karhutlah, Personel Satuan Binmas Polres Bangka Sosialisasikan Imbauan

8 Maret 2021 13:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Personel Satuan Binmas Polres Bangka menggelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polres Bangka.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (5/3/2021) di Desa Sempan dan Dusun Airsimpur Kecamatan Pemali.

Kasat Binmas Polres Bangka, Iptu Era menyebut, sosialisasi ini dilakukan mengingat saat ini kondisi memasuki musim kemarau.

"Sekarang sudah terlihat adanya pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat yang dikhawatirkan akan berdampak kebakaran yang meluas," kata Iptu Era.

Dalam sosialisasi tersebut Personil Binmas memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan dan lahanm.

Imbauan Ini agar mengurangi dampak yang tidak diinginkan. "Sosialisasi dilakukan dan juga disertakan sepanduk yang bertulis siapa yang sengaja membuka dan mengola lahan secara dibakar akan dikenakan Undang-Undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2004 Pasal 48 Ayat, ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar," kata Iptu Era

Menurut Iptu Era, seiring dilakukan sosialiasi ini, diharapkan masyarakat menyadari dampak negatif jika melakukan pembukaan lahan melalui cara pembakaran.

Selain itu, masyarakat dimintai tidak membakar sampah sembarangan dan meninggalkan lokasi sebelum api benar benar padam.

"Api bisa cepet menyebar dalam kondisi sawt ini panas terik dan angin kencang bisa berakibat fatal juga jangan buang puntung rokok sembarangan," imbaunya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Personel Satuan Binmas Polres Bangka Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm