Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pemprov Babel, Mikron Antariksa.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pemprov Babel, Mikron Antariksa. ( Ist)

Pemprov Babel Terima Penghargaan Dari BNPB

12 Maret 2021 08:55 WIB

SonoraBangka.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganugerahi Provinsi Bangka Belitung, Pemprov DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang dianggap sinergitas kinerjanya masuk kategori baik dalam penanggulangan bencana, di ajang Penganugerahan Penghargaan Bidang Penanggulangan Bencana, (10/03/21) secara virtual di zoom meeting.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemprov. Babel sangat kompak dalam menerapkan konsep 'pentahelix' di mana unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media bersatu membangun kebersamaan.

"Dalam setiap bencana alam yang terjadi di lapangan, baik bencana alam maupun bencana sosial, kelima unsur tersebut bahu membahu dalam penanggulangan bencana," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pemprov Babel, Mikron Antariksa.

Selain itu, dari sisi kinerja, BPBD Babel selaku Perangkat Daerah (PD) yang bertanggungjawab menanggulangi bencana, secara rutin melaporkan tentang kejadian-kejadian di wilayah Babel. Bagaimana penanggulangannya baik dari sisi pencegahan, penanganan secara darurat maupun dalam rehabilitasi rekonstruksi.

"Artinya dalam pencegahan, kegiatan-kegiatan persiapan penguatan jejaring-jejaring relawan juga dilakukan," terang Mikron.

Ditambah Mikron, melalui komunitas seperti Babel Peduli, dalam hal kedaruratan, BPBD langsung terjun ke lapangan dan merehabilitasi rekonstruksinya selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Sehingga inilah Bangka Belitung ditetapkan menjadi salah satu penerima penghargaan kinerja sinergitasnya dalam penanggulangan bencana di wilayah RI," ungkapnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm