Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda meresmikan Gedung Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang. Selasa (16/03/21).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda meresmikan Gedung Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang. Selasa (16/03/21). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Resmikan Gedung TP PKK Kelurahan Masjid Jamik

16 Maret 2021 16:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Ketua TP PKK  Pangkalpinang, Monica Haprinda meresmikan Gedung Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang, Selasa (16/03/21).

Maulan Aklil (Molen) dalam sambutannya menyebutkan bahwa dengan hadirnya Gedung TP PKK Kelurahan Masjid Jamik ini Molen berharap agar sekiranya bisa digunakan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan PKK Kota Pangkalpinang.

“Semoga dengan gedung PKK kelurahan Masjid Jamik ini bisa meningkatkan lagi kegiatan kegiatan PKK di Kota Pangkalpinang yang juga bisa menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lain, ” kata Molen.

Molen berkeinginan agar PKK Kota Pangkalpinang dalam kegiatannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang juga bisa membantu Pemkot Pangkalpinang dalam membangun Kota Pangkalpinang.

"Kegiatan PKK ini bisa membantu Pemkot Pangkalpinang dan masyarakat dengan kegiatan yang membantu pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm