Bimbingan Teknis berantas ODOL (KEMENHUB)
Bimbingan Teknis berantas ODOL (KEMENHUB) ( kompas.com)

Berantas Pelanggaran ODOL, Kemenhub Gelar Bimbingan Teknis Penegakan Hukum

18 Maret 2021 18:03 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Hukum Transfer Muatan dan Tindakan Normalisasi alias pemotongan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Langkah ini digelar guna mengoptimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) penegakan hukum PPNS dan petugas jembatan timbang terkait masalah penindakan ODOL.

Direktur Lalu Lintas Jalan Suharto mengatakan, bimtek merupakan bentuk pelaksanaan fungsi Direktorat Lalu Lintas Jalan dalam melakukan supervisi di bidang pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor umum.

"Dalam proses implementasi pelaksanaan penegakan hukum pelanggaran ODOL, butuh komitmen kerja sama antar instansi antara lain Direktorat Lalu Lintas Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat, Satuan Pelayanan, maupun Dinas Perhubungan (DIshub) Provinsi/Kabupaten/Kota," ujar Suharto dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).

Dijelaskan Suharto, guna menuju Zero ODOL pada 2023, dibutuhkan banyak inovasi yang dilakukan. Salah satunya restorasi justice yang dapat ditempuh apabila ada pelanggar beritikad baik untuk memperbaiki kendaraan di karoseri yang berizin resmi.

Inovasi lain juga dilakukan dengan transfer muatan pada kendaraan yang membawa atau mengangkut melebihi kapasitas daya berdasarkan JBI kendaraan dengan mendatangkan kendaraan baru sebagai angkutan kelebihan muatan.

Dikatakan Suharto, normalisasi kendaraan wajib dilaksanakan pemilik kendaraan yang mengubah bentuk kendaraannya dari bentuk semula atau sesuai rancang bangun kendaraan.

"H tu tercantum berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.4294/AJ.510/DRJD/2019 tentang Pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandeng, dan Kereta Tempelan," kata Suryo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berantas ODOL, Kemenhub Gelar Bimbingan Teknis Penegakan Hukum", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/18/120100515/berantas-odol-kemenhub-gelar-bimbingan-teknis-penegakan-hukum.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm