Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi dengan tersangka artis Cynthiara Alona, Jumat (19/3/2021).
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi dengan tersangka artis Cynthiara Alona, Jumat (19/3/2021). ( (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

15 Anak Jadi Korban, Prostitusi di Balik Bisnis Hotel Artis Cynthiara Alona

21 Maret 2021 17:29 WIB


Korban ditawarkan oleh muncikari DA melalui aplikasi kencan online Michat dengan tarif mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 1 juta.

Setiap uang yang didapatkan dari para pelanggan itu akan dipotong sebesar Rp 250.000 untuk biaya sewa kamar hotel milik Cynthiara.

"Tarif melalui Michat Rp 400.000 sampai Rp 1 juta. Kemudian dibagi-bagi mulai dari joki, muncikari, hotel hingga sampai korban," ungkap Yusri.

Rayu korban agar tetap bekerja Selama dipekerjakan, 15 anak di bawah umur itu kerap mendapatkan rayuan dari DA bahkan oleh Cynthiara, agar korban tetap mau tinggal di hotel. "Jadi kalau korban selesai (melayani) diharapkan tetap menginap di sana," tambah Yusri.

Berdasarkan keterangan para korban, Yusri mengatakan, selama di hotel tersebut mereka tidak hanya melayani kencan.


Korban juga kerap diminta berhubungan seks dengan muncikari DA selama kurang lebih tiga bulan berada di hotel milik Cynthiara.

"Bahkan menurut keterangan korban, bukan saja melayani tamu, bahkan joki (muncikari) meniduri korban," ungkap Yusri.

Dijerat pasal berlapis Dalam kasus ini DA, AA dan Cynthiara dijerat pasal berlapis. "Persangkakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 296, Pasal 506 KUHP. kami masih dalami lagi, apakah ada pasal lain yang akan kami kenakan," ucap Yusri.


Adapun saat ini, hotel yang digunakan sebagai tempat prostitusi itu sudah disegel oleh polisi.
Yusri menjelaskan, hotel itu sebelumnya merupakan tempat indekos. Namun, Cynthiara mengubahnya menjadi tempat penginapan bintang dua beberapa waktu lalu.

Cynthiara memiliki izin untuk usaha hotel. Hanya saja Cynthiara menyalahgunakan tempat tersebut.

Motivasinya masalah ekonomi.

Dia lihat situasi Covid-19 hotel kosong sehingga dia memudahkan cara, tapi hal yang salah untuk menyediakan prostitusi online di tempatnya," ujar Yusri.


Korban dapat pendampingan Sementara itu, seluruh korban praktik prostitusi di hotel milik Cynthiara telah mendapatkan penanganan dari P2TP2A DKI Jakarta.

Kepala Pusat P2TP2A DKI Jakarta Wiwik Handayani mengatakan, lima anak perempuan di bawah umur itu merupakan warga Tangerang dan Tangerang Selatan. Sementara 10 lainnya didatangkan dari DKI Jakarta.

"Korban sudah kami rujuk ke shelter yang ada di bawah koordinasi Dinas Sosial. Untuk 15 korban, 10 di antaranya berasal dari DKI Jakarta," ucap Wiwik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).


P2TP2A DKI Jakarta pun berencana untuk berkoordinasi dengan P2TP2A cabang Tangerang dalam menangani lima korban.

"Untuk yang di luar DKI Jakarta kami akan koordinasi dengan P2TP2A di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan," ujar Wiwik. P2TP2A berencana mengatur jadwal konseling pskiologis bagi para korban.

"Sehingga bisa dipulihkan atas trauma dan kami akan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para korban hingga sampai ke pengadilan nanti," ungkap Wiwik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi di Balik Bisnis Hotel Cynthiara Alona, 15 Anak Jadi Korban", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/21/13331321/prostitusi-di-balik-bisnis-hotel-cynthiara-alona-15-anak-jadi-korban?page=3.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm