( Ist)

Rancangan Peraturan DPRD Babel Tentang Tatib Telah Ditetapkan

23 Maret 2021 08:42 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provindi Kepulauan Babel mengelar Rapat paripurna penetapan Peraturan DPRD Babel atas Perubahan Ketiga tentang Tatib dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi didampingi wakil ketua Hendra Apollo dan Muhammad Amin.(22/03/21).

DPRD Babel menyetujui Rancangan tersebut atas Peraturan DPRD Babel Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib) untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Babel.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan Rancangan Peraturan DPRD tersebut telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Babel dengan berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan.

"Setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa tujuh fraksi telah menyatakan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan DPRD yang dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Babel dengan berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan," ujar Herman.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm