SonoraBangka.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan Sekretariat DPRD belum menerima SK Pergantian Antarwaktu (PAW) dua anggota dewan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Algafry Rahman akan digantikan oleh Haryanto dari Partai Golkar dan Edi Junaidi akan menggantikan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat.
"Kita masih menunggu SK Mendagri, ada dua SK PAW dari Partai Golkar dan SK PAW dari Partai Demokrat," katanya.
Kemudian diungkapkan Herman Suhadi untuk SK PAW Mansah sebagai pengganti Sukirman dari Partai Nasdem saat ini telah diterima oleh Sekretariat DPRD Babel. Namun, pelaksanaan pelantikan PAW ketiga anggota dewan ini nantinya akan digelar secara bersamaan dalam rapat paripurna.
"Kita sepakat pelaksanaan pelantikan PAW ketiganya secara bersamaan," ujar Herman.
Sementara untuk kekosongan tiga kursi anggota dewan yang belum terisi tersebut tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugas.
"Namun akan lebih baik ketika Anggota DPRD Babel Ini lengkap menjadi 45 orang,"pungkasnya.