Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di media center Satgas Penanganan Covid, Kamis (29/10/2020).
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di media center Satgas Penanganan Covid, Kamis (29/10/2020). ( (DOK. Humas BNPB))

Satgas Sebut Soal Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

25 Maret 2021 08:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar masyarakat tidak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial.

Ia mengingatkan pentingnya melindungi data pribadi yang ada dalam sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).


Wiku menyampaikan, dalam sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ucap Wiku.

Adapun menurut Wiku, hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksinasi mencapai 5 juta jiwa.

Ia berharap angka ini terus meningkat dengan cepat. Wiku memastikan bahwa vaksin virus corona yang diberikan ke masyarakat aman, berkhasiat, dan minim efek samping.


Oleh sebab itu, masyarakat diminta tak ragu mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujar Wiku.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.


Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia. Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/24/06375721/satgas-jangan-unggah-sertifikat-vaksinasi-covid-19-ke-media-sosial.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm