SONORABANGKA.ID - Tim Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua orang pemuda yang diduga telah melakukan Vandalisme di Taman Vertikal Simpang Empat Semabung beberapa waktu lalu.
Keduanya diamankan petugas di Taman Dealova Pangkalpinang, pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Kedua terduga pelaku ini bernama Andi Dero Aguyno (22), warga Bukit Merapen dan Riski Febriando (21), warga Kampung Opas Indah Pangkalpinang.
Hampir dua pekan lamanya, Tim Naga Polres Pangkalpinang menyelidiki keberadaan dua pelaku perusak atau penghancur karya seni (vandalisme).
Penyelidikan akhirnya mebuahkan hasil, hingga kemudian kedua pemuda ini dapat diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi, Minggu (28/3/2021) memastikan dua pelaku vandalisme sudah diamankan.
Adi Putra mengungkapkan, mereka berdua terlibat aksi vandalisme di Persimpangan Semabung, atau leboh tepatnya di Taman Vertikal Pangkalpinang.
"Ya, pelaku sudah kita amankan, Pelaku yang kita amankan sebanyak dua orang" kata AKP Adi Putra, Minggu (28/3/2021) siang.
Sebelumnya, Tim Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi tentang pelaku tindakan vandalisme, sehubungan laporan pengaduan Wali Kota Pangkalpinang, Tanggal 16 Maret 2021 tentang vandalisme.
Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju ke tempat yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku yakni di Taman Dealova kota pangkalpinang.
Sesampai di Taman Dealova Pangkalpinang, tim langsung mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindakan vandalisme tersebut.
Setelah mengamankan Riski Febriando tersebut, dan langsung diinterogasi polisi. Riski Febriando mengakui bahwa memang benar ada melakukan tindakan vandalisme tersebut.
Aksi itu dilakukan di tiga tempat, yaitu di Perempatan Simpang Jalan Mentok dan Perempatan Simpang Semabung Tepatnya di Tembok Taman Vertikal serta di Gapura Perempatan tersebut bersama dengan temannya yaitu Andi Dero Aguyno,
Selanjutnya Polisi, mencari Andi Dero Aguyno didaerah Kampung Opas namun Andi Dero Aguyno tidak ada di rumah. Setelah itu polisi langsung berkoordinasi dengan pihak keluarganya, untuk menyerahkan anaknya secara baik-baik.
Tak berselang lama, keluarga Andi langsung menyerahkan Andi Dero Aguyno ke ruangan Buser Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Kedua pelaku dipastikan mencoret-coret tembok atau dinding (vandalisme) yang berada di Perempatan Jalan Mentok, kemudian menuju ke arah Perempatan Semabung tepatnya di Taman Vertikal Pangkalpinang. Dengan menggunakan cat pilok, lalu membuat coretan berupa tulisan yaitu "Baks".
"Pelaku melakukan vandalisme tersebut, hanya ingin menunjukan jati diri karya seninya, ke pada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa karya seninya ada dan bagus perlu mendapat perhatian," katanya.
Setelah diamankan kedua pelaku mengaku menyesali perbuatan tersebut. Saat ini keduanya sedang dalam proses Penyidikan oleh Penyidik Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Dua Pemuda Ditangkap Tim Naga, Diduga Pelaku Vandalisme di Pangkalpinang