( Ist)

Pansus Raperda Pariwisata DPRD Babel dan DPD Partai Golkar Gelar FGD

1 April 2021 12:59 WIB

SonoraBangka.id - Pansus Raperda Kepariwisataan DPRD Babel bersama DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan isi Raperda Pariwisata dengan tema "Masa Depan Pariwisata Bangka Belitung" dengan menghadirkan beberapa narasumber, yang digelar di ruang Banggar DPRD Babel,(31/03/21).

Ketua Pansus Raperda Kepariwisataan DPRD Babel, Aksan Visyawan menyambut baik digelarnya FGD ini untuk menampung berbagai saran dan masukan dari para narasumber.

"ide yang bagus, dengan adanya FGD ini, saya terbantu sebagai tanggung jawab moral terhadap penyesuaian raperda ini,
alhamdulillah melalui kesempatan ini saya banyak menerima masukan," katanya.

"Sebenarnya kita sudah lama ada inisiasi untuk menggelar FGD ini sejak Raperda Pariwisata ini naik ke paripurna, cuma karena sesuatu dan lain hal jadi tertunda," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Babel, Heryawandi.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Babel Heryawandi mengatakan tujuannya untuk membangun tradisi baru dengan harapan raperda ini dapat menjadi acuan secara menyeluruh bagi sektor pariwisata

"Karena pariwisata ini adalah rencana jangka panjang Provinsi Babel, sehingga kita tidak boleh main-main membuat konsep raperda pariwisata ini," ujarnya.

Heryawandi mengungkapkan, FGD ini sangat penting untuk memberikan masukan-masukan agar raperda ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat untuk kemajuan sektor pariwisata di Babel.

"Agar masukan-masukan publik ini dapat tersalurkan termasuk melalui dari Fraksi Golkar," ungkapnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm